Balai Desa Klatakan-Krojan timur dilaksanakan Penyaluran bantuan sosial berupa beras. Pemerintah menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdiri dari bantuan berupa uang, barang atau jasa kepada individu. bantuan sosial merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial yang ada di Desa Klatakan.
Penyaluran bansos kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mengurangi kemiskinan dengan cara memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat yang membutuhkan. Bansos memberikan perlindungan sosial kepada kelompok yang lebih berisiko, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga miskin.